Jumat, 21 Juni 2024

APA ITU KPM DESA DAN TUGASNYA?

Kader Pembangunan Manusia (KPM) adalah warga desa yang dipilih melalui musyawarah desa untuk membantu pemerintah desa dalam memfasilitasi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan sumber daya manusia di desa.

Tugas KPM meliputi:

  • Mensosialisasikan kebijakan konvergensi pencegahan stunting kepada masyarakat desa, termasuk memperkenalkan tikar pertumbuhan untuk pengukuran panjang/tinggi badan balita sebagai alat deteksi dini stunting.
  • Mendaftarkan rumah tangga sasaran program 1.000 Keluarga Harapan (HPK).
  • Memantau layanan pencegahan stunting terhadap 1.000 rumah tangga sasaran HPK untuk memastikan setiap sasaran mendapatkan layanan berkualitas.
  • Memfasilitasi dan mengadvokasi peningkatan anggaran Dana Desa, khususnya untuk mendukung kegiatan pencegahan stunting seperti layanan intervensi gizi yang spesifik dan sensitif.
  • Memfasilitasi calon orang tua anak usia 0-23 bulan untuk mengikuti konseling gizi dan kesehatan ibu dan anak.
  • Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program/kegiatan pembangunan desa terkait layanan gizi yang spesifik dan sensitif.
  • Melakukan koordinasi dan/atau kerjasama dengan pihak terkait dalam penyelenggaraan layanan pencegahan stunting, seperti bidan desa, petugas puskesmas (ahli gizi, sanitarian), guru PAUD, dan/atau perangkat desa.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Nona Alviena Published @ 2014 by Ipietoon